Sabtu, 05 April 2014

Maksud dan Tujuan

Program PPSP bermaksud mempromosikan Buku Putih Sanitasi (BPS), Strategi Sanitasi Kota (SSK) dan Memorandum Program Sanitasi (MPS) sebagai acuan pembangunan sanitasi komprehensif di kawasan permukiman. Roadmap ini akan ditetapkan secara bertahap di seluruh Indonesia dengan sasaran utama adalah 330 Kabupaten/Kota rawan sanitasi mulai 2010 hingga 2014. Program ini dicanangkan mengingat pembangunan sanitasi di Indonesia mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan sektor lainnya. Disamping untuk mengejar ketertinggalan tersebut , pelaksanaan program PPSP juga dimaksudkan untuk mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam memenuhi tujuan-tujuan Millenium Development Goals (MDGs) khususnya yang terkait Butir 7 Target ke-10 MDG, yakni “mengurangi hingga setengahnya jumlah penduduk yang tidak punya akses berkelanjutan pada air yang aman diminum dan sanitasi yang layak pada tahun 2015. Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman adalah program yang bertujuan untuk mengarus utamakan pembangunan sanitasi di Indonesia. Program PPSP pada akhirnya diarahkan pada upaya memenuhi tiga sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yaitu sebagai berikut:
- Menghentikan prilaku buang air besar sembarangan (BABS) pada tahun 2014, di perkotaan dan perdesaan.
 - Pengurangan timbunan sampah dari sumbernya dan penanganan sampah yang ramah lingkungan.
- Pengurangan genangan di 100 kabupaten/kota seluas 22.500 hektar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar